Kegiatan Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Apel Pagi Pasar Mranggen UPTD Paswil III
Demak – Jumat, 24 Juli 2020. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak melalui Pasar Mranggen Telah Dilaksanakan Apel Pagi Dalam Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Mranggen. Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Jumat, 24 Juli 2020 pada Jam 06.00 WIB. Apel Pagi Tersebut Dilakukan Oleh Kepala UPTD Pasar Wilayah III, Koordinator Pasar Mranggen, Petugas Satpol PP, Pelaksana Pasar Mranggen beserta Anggota CPNS Yang Bertugas.
Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Di Pintu Masuk Pasar Mranggen. Apel Pagi Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Bertujuan Untuk Memberikan Arahan Kepada Anggota Yang Bertugas Untuk Menjaga Di Pintu Masuk Pasar Mranggen Dengan Menghimbau Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Di Dalam Pasar Mranggen selalu Memakai Masker dan Melakukan Cuci Tangan Sebelum Memasuki Wilayah Pasar Mranggen Baik Para Pedagang Maupun Pengunjung Pasar Mranggen. Sebelum memasuki kawasan Pasar Mranggen terlebih dahulu pengecekan suhu tubuh dengan Thermo Gun.
Facebook Comments