Kegiatan Fasilitasi Peningkatan SDM Pengurus/Pengelola Koperasi Sektor Riil (Lanjutan Hari ke 4)
Demak – Kamis 27 Februari 2020 Di Aula DINDAGKOP Kab. Demak diselengarakannya lanjutan Kegiatan Fasilitasi Peningkatan SDM Pengurus/Pengelola Koperasi Sektor Riil yang merupakan pertemuan terahir. Pelatihan ini dibuka langsung dengan paparan dari Bapak Budiyono, SE, selaku Kabid Koperasi dan UMKM DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak yang memaparkan materi tentang Dasar-dasar Perkoperasian.
Pemaparan pertama ini diharapkan dapat memberikan wawasan menegenai landasan berkoperasi, menguraikan mengenai aturan-aturan regulasi yang ada dalam mendirikan koperasi terutama mengenai UU NO.25 / 1992 Tentang Perkoperasian. Para Peserta akhirnya bisa merefres kembali wawasan mereka mengenai landasan perkoperasian yang harus di pahami dan di jalankan di koperasi mereka.
Pemaparan materi selanjutnya mengenai Administrasi Pembukuan dan Keuangan Usaha yang disampaikan oleh Bapak Anton Ragil Susilo selaku Tenaga PPKL DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak. Berdasarkan Permenkop No 9 Tahun 2018, koperasi memiliki kewajiban dalam menyajikan laporan ke Dinas tiap tahunnya dan melaksanakan RAT minimal 1 tahun satu kali, sebagaimana hal tersebut pemaparan ini sangatlah diperuntukan untuk koperasi baru sebagai modal untuk melaksanakan kewajibannya.
Materi penutup kegiatan mengenai Teknik Negosiasi Bisnis yang disampaikan oleh Bapak Fachrozi,S.Pd.I (PPKL Kabupaten Demak). Harapannya dengan pembahasan materi ini, peserta dapat memahami dan mengerti teknik dan strategi dalam berbisnis. Dengan model pemberian materi yang sangat interaktif, sehingga peserta kegiatan sangat memahi secara keseluruhan materi yang disampaikan pemateri.
Facebook Comments