Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat
Semarang, 5 Maret 2020 Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat. Kegiatan tersebut bertempat di Amarta Ballroom Grand Candi Hotel, Semarang, dan dari DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak diwakili oleh Bapak Sunarto,SE,MM selaku Kepala Seksi UMKM yang membidangi pembinaan UKM.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan agenda reforma agraria berupa penataan akses (access reform). Kepala Bidang Hukum Pertanahan Kanwil BPN Atr (Bapak Gunawan,SH,MKn) membuka acara secara resmi kegiatan tersebut sekaligus memberikan arahannya. Dalam kesempatan tersebut, beliau berharap bahwa pemberdayaan aset SHAT ( Sertifikat Hak Atas Tanah) menjadi akses keperbangkan untuk dapat permodalan dalam peningkatan usahanya. Sehingga aset menjadi akses untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Facebook Comments