Kadinas Dindagkop Melakukan Survei Di Pasar Gebang Dalam Kesiapan Satu Pintu Masuk Pasar
Demak - Juni 2020. Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak akan menerapkan protokol kesehatan di kawasan pasar bagi pelaku pasar saat new normal diberlakukan. Para pelaku pasar tidak dapat masuk kedalam kawasan apabila tidak memenuhi protokol kesehatan. Bahkan, untuk masuk ke dalam pasar, akan diberlakukan satu pintu.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak, Drs. Iskandar Zulkarnain MM mengatakan, saat ini baru melakukan pengecekan maupun persiapan untuk melaksanakan protokol kesehatan. Seperti di Pasar Gebang, nanti bakal diterapkan satu pintu. Jika saat ini, pintu untuk masuk pasar banyak, nantinya akan diberi pagar agar pedagang dan pembeli masuk melewati satu pintu.
Langkah itu diambil, supaya pelaku yang masuk pasar bisa di cek suhu tubuh. “Kita akan kerjasama dengan Tim Gugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan terkait pemeriksaan suhu tubuh. Termasuk di pasar tradsional dan pasar kalangan juga akan di berlakukan seperti itu dan kita akan surati terlebih dahulu,” jelas Iskandar.
Nantinya, kata Iskandar, pasar pasar yang ada di Kabupaten Demak baik di dalam kota, pasar tradisional, hingga pasar mingguan (kalangan) akan memberlakukan protokol kesehatan. “Yang dimaksud dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan. Kemudian cek subu tubuh saat hendak masuk kawasan pasar, kalau diatas 37,5 akan disuruh pulang,” jelas Iskandar, saat memantau PTM Kesiapan Pemagaran Satu Pintu Di Pasar Gebang.
Facebook Comments