Jam Operasional Pasar Tradisional

Keterangan Gambar : para staf mendengarkan arahan dari bapak kepala Dinas


Demak 15 Juni 2020 di Aula Dindagkop dilaksanakan rapat staf terkait  jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Demak untuk  memantau pedagang dan pembeli agar sesuai protokol kesehatan adapun  rapat dibuka langsung oleh bu Sekdin dan dilanjut pengarahan oleh Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, M.M beliau menegaskan sesuai arahan dari Bapak SETDA untuk mengawasi para pedagang dan para pembeli di pasar agar tidak lupa menggunakan Masker dan mematuhi protokol kesehatan karena di Demak kasus pasien Covid 19 meningkat

Dan Pengawasan di lokasi akan lebih diperketat karena protokol kesehatan kerap diabaikan ketika pasar dalam kondisi ramai pengunjung. pengawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.

Adapun petugas akan disebar diseluruh pintu masuk dan keluar pasar tradisional mulai tanggal 16 juni sampai 09 juni 2020 untuk melaksanakan tugas sebagai berikut

  1. Menjaga pintu masuk dan keluar pasar
  2. Memberitahu pedagang dan pengunjung  wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas/berjualan

dan sebelum rapat ditutup ada penyerahan surat tugas secara simbolis yang diberikan oleh Bapak Kepala DINDAGKOP UKM kepada staf yang akan melaksanakan tugas

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan