Jam Operasional Pasar Tradisional
Demak 15 Juni 2020 di Aula Dindagkop dilaksanakan rapat staf terkait jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Demak untuk memantau pedagang dan pembeli agar sesuai protokol kesehatan adapun rapat dibuka langsung oleh bu Sekdin dan dilanjut pengarahan oleh Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, M.M beliau menegaskan sesuai arahan dari Bapak SETDA untuk mengawasi para pedagang dan para pembeli di pasar agar tidak lupa menggunakan Masker dan mematuhi protokol kesehatan karena di Demak kasus pasien Covid 19 meningkat
Dan Pengawasan di lokasi akan lebih diperketat karena protokol kesehatan kerap diabaikan ketika pasar dalam kondisi ramai pengunjung. pengawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.
Adapun petugas akan disebar diseluruh pintu masuk dan keluar pasar tradisional mulai tanggal 16 juni sampai 09 juni 2020 untuk melaksanakan tugas sebagai berikut
- Menjaga pintu masuk dan keluar pasar
- Memberitahu pedagang dan pengunjung wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas/berjualan
dan sebelum rapat ditutup ada penyerahan surat tugas secara simbolis yang diberikan oleh Bapak Kepala DINDAGKOP UKM kepada staf yang akan melaksanakan tugas
Facebook Comments