Himbaun Kepada Pedagang Pasar Wedung Dan Pembeli Di Pasar Wedung Wajib Pakai Masker
Pasar Wedung, Demak – Selasa, 28 April 2020. Woro – woro dan himbaun kepada pedagang pasar wedung dan pembeli di pasar wedung wajib pakai masker. Kegiatan hari ini bekerja sama dengan Koordinator Pasar Wedung, Kantor Desa Wedung, Koramil, dan Polsek.
Kegiatan ini Insyaa Allah akan berjalan hari ini Selasa tanggal 28 April 2020 berlanjut sampai dengan hari Minggu tanggal 03 Mei 2020. Dalam kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Virus Corona dan memutus penularan Virus Corona (COVID-19). Jalan pintu masuk pasar wedung, arah timur dan arah barat dijaga Linmas dan Aparat guna untuk keamanan setempat.
Facebook Comments