Himbaun Kepada Pedagang Pasar Wedung Dan Pembeli  Di Pasar Wedung Wajib Pakai Masker

Pasar Wedung, Demak – Selasa, 28 April 2020. Woro – woro dan himbaun kepada pedagang pasar wedung dan pembeli di pasar wedung wajib pakai masker. Kegiatan hari ini bekerja sama dengan Koordinator Pasar Wedung, Kantor Desa Wedung, Koramil, dan Polsek.

Kegiatan ini Insyaa Allah akan berjalan hari ini Selasa tanggal 28 April 2020 berlanjut sampai dengan hari Minggu tanggal 03 Mei 2020. Dalam kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Virus Corona dan memutus penularan Virus Corona (COVID-19). Jalan pintu masuk pasar wedung, arah timur dan arah barat dijaga Linmas dan Aparat  guna untuk keamanan setempat.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan