Evaluasi dan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Honorer
Pada tanggal 24/01/2020 telah dilaksanakan evaluasi dan penerimaan Surat Perjanjian kerja Tenaga Honorer Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab.Demak ,
Evaluasi dan penerimaan Surat Perjanjian Kerja seluruh Tenaga Honorer untuk masa bakti tahun 2020, dihadiri seluruh tenaga honorer kantor,PPKL, sopir, kernet Truck sampah serta tenaga Honorer yang ada dipasar – pasar, Mereka juga didampingi oleh kepala UPTD Pasar Wilayah masing – masing.
Evaluasi kinerja sendiri bertujuan untuk mengukur kinerja masing-masing tenaga honorer dalam mengembangkan, mendukung, dan meningkatkan kualitas kerja, sehingga masing-masing tenaga kontrak di koreksi atau perbaikan atas pekerjaan yang dirasa kurang sesuai atau belum maksimal.
Acara dibuka oleh Ibu Sri Darwati, SE selaku Sekretaris Dinas, beliau menyampaikan agar setiap tenaga honorer harus bekerja sesuai tugas yang tertera di Surat Perjanjian Kerja karena selalu ada Evaluasi setiap 3 bulan sekali apabila melanggar dari pasal – pasal yang telah ditentukan, Dinas dapat memutus secara sepihak
Selanjutnya Pengarahan dari Bapak Kepala Dinas Drs. Iskandar Zulkarnain, MM beliau berpesan agar bekerja bersungguh – sungguh terutama bagi tenaga honorer yang ada di pasar agar tidak main – main dengan Penarikan Retribusi
Facebook Comments