Evaluasi dan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Honorer

Keterangan Gambar : Penerimaan Surat Perjanjian Kerja Secara Simbolis


Pada tanggal 24/01/2020  telah dilaksanakan evaluasi dan penerimaan Surat Perjanjian kerja Tenaga Honorer Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab.Demak ,

Evaluasi dan penerimaan Surat Perjanjian Kerja  seluruh Tenaga Honorer untuk masa bakti tahun 2020, dihadiri seluruh tenaga honorer kantor,PPKL, sopir,  kernet Truck sampah serta  tenaga Honorer yang ada dipasar – pasar, Mereka juga didampingi oleh kepala UPTD Pasar Wilayah masing – masing.

Evaluasi kinerja sendiri bertujuan untuk mengukur kinerja masing-masing tenaga honorer dalam mengembangkan, mendukung, dan meningkatkan kualitas kerja, sehingga masing-masing tenaga kontrak di koreksi atau perbaikan atas pekerjaan yang dirasa kurang sesuai atau belum maksimal.

Acara dibuka oleh  Ibu Sri Darwati, SE selaku Sekretaris Dinas, beliau menyampaikan  agar setiap tenaga honorer harus bekerja sesuai tugas yang tertera di Surat Perjanjian Kerja  karena selalu ada Evaluasi setiap 3 bulan sekali  apabila melanggar dari pasal – pasal yang telah ditentukan, Dinas dapat memutus secara sepihak

Selanjutnya Pengarahan dari Bapak Kepala Dinas Drs. Iskandar Zulkarnain, MM beliau berpesan agar bekerja bersungguh – sungguh terutama bagi tenaga honorer yang ada di pasar agar tidak main – main dengan Penarikan Retribusi

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan