Dukungan Aplikasi E Retribusi Dari Bank BPD Cabang Demak Untuk Pasar Wilayah Yang Berada Di Kab
Demak – Jumat 11 Desember 2020. Dalam Program Yang Dicanangkan Oleh Dindagkop Ukm Kab. Demak, Tepatnya Bidang Pengelolaan Pasar Melalui Kasi Ketenagakerjaan Dan Pendapatan Dindagkop UKM Akan Mengadakan Serta Membuat Kegiatan Untuk Memudahkan Dalam Melakukan Penarikan Retribusi Pendapatan Karcis Yaitu Menggunakan Aplikasi E-Retribusi Dimana Hal Tersebut Sudah Direncanakan Sebelumnya Dengan Pihak Bank BPD.
Dindagkop UKM Menerima Dukungan Berupa Aplikasi E- Retribusi Dari Pihak Bank BPD Cabang Demak. Untuk Pasar Pasar Yang Berada Di Wilayah Kab. Demak, Tujuan Dari Aplikasi Ini Adalah Untuk Memudahkan Dalam Menjaring Dan Mengumpulkan Hasil Retribusi Dari Pasar Pasar Yang Berada Dibawah Naungan Dindagkop UKM.
Facebook Comments