Bimbingan Teknis USP dihari kedua
Demak – 20 Februari 2020, Di Aula DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak dilaksankan kembali Kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Peraturan Pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Kegiatan ini diikuti 45 orang peserta dari unsur koperasi yang mengelola usaha simpan pinjam di Kabupaten Demak.
Kegiatan Bintek hari ini diisi dengan narasumber dari Lembaga Diklat Profesi (LDP) Cendekia Kabupaten Surakarta, kegiatan dibuka dengan materi pertama Strategi penghimpunan dana dan dilanjutkan dengan materi kedua yaitu strategi penyaluran dana. Selama kegiatan berjalan, peserta sangat lah antusias dalam mendengarkan pemateri dan berdiskusi dengan narasumber mengenai hal-hal yang di hadapi koperasi dalam penghimpunan dan penyaluran dana. DINDAGKOP UKM Kab. Demak berharap dengan diadakannya kegiatan kali ini, koperasi di Kabupaten Demak memiliki tambahan pengetahuan sehigga dapat menjadikan koperasinya sehat, mandiri, mampu mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Facebook Comments