Apel Siang Pasar Wonopolo UPTD Pasar Wilayah V
Demak, Rabu 29 Juli 2020, Pelaksana Dindagkop UKM, dan Pelaksana Pasar Wonopolo berserta Anggota CPNS Melakukan Apel Siang di depan halaman Pasar Wonopolo, kegiatan ini sebagai berakhirnya kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Wonopolo pada pukul 12.00 WIB, pada siang ini yang hadir 8 orang, kegiatan Apel Siang tersebut dilaksankan oleh Pelaksana Dindagkop UKM, Pelaksana Pasar Wonopolo beserta Anggota CPNS yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol). Kegiatan Apel Siang ini dilakukan di halaman depan Pasar Wonopolo.
Tujuan kegiatan Apel Siang dilaksanakan yaitu Memberikan Arahan Kepada Pelaksana Dindagkop UKM, Anggota CPNS dan Pelaksana Pasar Wonopolo yang bertugas untuk memberitahukan kepada Para Pedagang dan Pengunjung Pasar Wonopolo agar segera Menutup Kios maupun Los dan Menghentikan kegiatan jual beli sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Kabupaten Demak bahwa untuk Pasar Daerah yang berada dibawah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak untuk menutup segala aktifitas dan kegiatan berjualan bila waktu sudah menunjukan pukul 12.00 WIB. Selain itu para Satgas Penanggulangan Covid- 19, Pelaksana Dindagkop UKM, dan Pelaksana Pasar Wonopolo keliling untuk mengecek kembali keadaan di dalam pasar sebelum meninggalkan tempat tugas masing – masing.
Facebook Comments