Apel Siang Pasar Jebor UPTD Pasar Wilayah V
Demak, Rabu 29 Juli 2020, Mudasir selaku Koordinator Pasar Jebor, Pelaksana pada Dindagkop UKM dan Pelaksana Pasar Jebor berserta Anggota CPNS Melakukan Apel Siang di depan halaman Pasar Jebor, kegiatan ini sebagai berakhirnya kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Jebor pada pukul 12.00 WIB, pada siang ini yang hadir 10 orang, kegiatan Apel Siang tersebut dilaksankan oleh Koordinator Pasar Jebor, Pelaksana pada Dindagkop UKM, Pelaksana Pasar Jebor beserta Anggota CPNS yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol). Kegiatan Apel Siang ini dilakukan di halaman depan Pasar Jebor.
Tujuan kegiatan Apel Siang dilaksanakan yaitu Memberikan Arahan Kepada Pelaksana pada Dindagkop UKM, anggota CPNS SPDP dan Pelaksana Pasar Jebor yang bertugas untuk memberitahukan kepada Para Pedagang dan Pengunjung Pasar Jebor agar segera Menutup Kios maupun Los dan Menghentikan kegiatan jual beli sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Kabupaten Demak bahwa untuk Pasar Daerah yang berada dibawah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak untuk menutup segala aktifitas dan kegiatan berjualan bila waktu sudah menunjukan pukul 12.00 WIB. Selain itu para Satgas Penanggulangan Covid- 19, Koordinator Pasar Jebor, Pelaksana pada Dindagkop UKM, dan Pelaksana Pasar Jebor keliling untuk mengecek kembali keadaan di dalam pasar sebelum meninggalkan tempat tugas masing – masing
Facebook Comments