Apel Siang Pasar Gajah UPTD Pasar Wilayah V

Demak, Rabu 29 Juli 2020, Pelaksana pada Dindagkop UKM, Petugas Satpol PP dan Pelaksana Pasar Gajah berserta Anggota CPNS Melakukan Apel Siang di depan halaman Pasar Gajah, kegiatan ini sebagai berakhirnya Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Gajah pada pukul 12.00 WIB, pada siang ini yang hadir 9 orang kegiatan Apel Siang tersebut dilaksankan oleh Pelaksana pada Dindagkop UKM, Pelaksana Pasar Gajah beserta Anggota CPNS yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol). Kegiatan Apel Siang ini dilakukan di halaman depan Pasar Gajah.

Tujuan kegiatan Apel Siang dilaksanakan yaitu Memberikan Arahan Kepada Anggota CPNS, Pelaksana pada Dindagkop UKM dan Pelaksana Pasar Gajah yang bertugas untuk memberitahukan kepada Para Pedagang dan Pengunjung Pasar Gajah agar segera Menutup Kios maupun Los dan Menghentikan kegiatan jual beli sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Kabupaten Demak bahwa untuk pasar daerah yang berada dibawah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak untuk menutup segala aktifitas dan kegiatan berjualan bila waktu sudah menunjukan pukul 12.00 WIB. Selain itu para Satgas Penanggulangan Covid- 19, dan Pelaksana pada Dindagkop UKM beserta Pelaksana Pasar Gajah keliling untuk mengecek kembali keadaan dalam pasar sebelum meninggalkan tempat tugas masing – masing.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan