Apel Pasar Serta Pemberitahuan Ke Pedagang Di Pasar Wedung Tentang Pembatasan Jam Operasional

Demak – Minggu 11 Oktober 2020.  Di UPTD Paswil I Dindagkop UKM Melalui Pasar Wedung Yang Berlokasi Di Kecamatan Wedung Sedang Mempersiapkan Kegiatan Apel Siang Dan Monitoring Pada Hari Minggu 11 Oktober 2020 Jam 11.49 WIB. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Oleh Koordinator Lapangan, Anggota CPNS Yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol Covid-19). Kegiatan Persiapan Apel Siang Dan Monitoring Pasar Wedung Dilaksanakan Di Posko Penjagaan Pasar Wedung Kecamatan Wedung. Kegiatan Persiapan Apel Siang Dan Monitoring Tersebut Bertujuan Untuk Mengevaluasi Petugas Yang Menjaga Kegiatan Rutin PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Wedung Kecamatan Wedung Untuk Senantiasa Menghimbau Masyarakat Saat Berkunjung Ke Pasar Wedung Untuk Selalu Menaati Protokol Kesehatan, Diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Cek Suhu Tubuh Sebelum Masuk Ke Dalam Pasar Wedung, Menjaga Jarak Antara Satu Sama Lain.

Petugas Yang Bertugas Menjaga Kegiatan Rutin PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Wedung Juga Mengingatkan Kepada Pedagang Untuk Selalu Menggunakan Masker, Jaga Jarak Dengan Pengunjung Pasar Wedung Dan Pedagang.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan