Apel Pagi Pasar Sriwulan Dan Penjagaan Dalam Menertibkan Protokol Kesehatan Di Pasar Kab. Demak
Demak - Minggu 16 Agustus 2020. Diadakannya Apel Pagi Dan Penjagaan Guna Menertibkan Protokol Kesehatan Di Pasar Sriwulan. Kegiatan Tersebut Rutin Dilaksanakan Setiap Hari Dimulai Dengan Apel Pagi Jam 06.30 WIB Dan Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Sriwulan Yang Dimulai Jam 07.00-12.00 WIB. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Oleh Koordinator Pasar Dan Diikuti Oleh Anggota CPNS Yang Bertugas Di Pasar Sriwulan.
Kegiatan Apel Pagi Dan Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Tersebut Dilaksanakan Di Depan Pintu Masuk Pasar Sriwulan. Tujuan Dari Kegiatan Apel Pagi Dan Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Sriwulan Yaitu Untuk Menertibkan Pedagang Maupun Pengunjung Pasar Sriwulan Agar Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan Pada Saat Melakukan Aktivitas Di Luar Rumah Dan Sebagai Wujud Upaya Pencegahan Terkena Paparan Covid-19.
Facebook Comments