Apel pagi pada hari Kamis tanggal 13/02/2020

Keterangan Gambar : sikap siap para pegawai DINDAGKOP UKM


Demak 13/02/2020 bertempat didepan gedung ungu  dilaksanakan apel pagi seperti biasa, peserta apel terdiri dari  pegawai Dindagkop dan Dindukcapil. untuk setiap hari kamis sesuai peraturan Bupati Demak harus membawakan Tutur kata bahasa jawa dalam pelaporan daftar hadir , kali ini sebagai pembina apel adalah Bapak Sunoto, ST dan sebagai pemimpin barisan adalah Ahmad Badawi Amd.beliau menyampaikan apel pagi ini berjumlah 57 orang yang Dinas Luar 2 orang dan yang sakit 1 orang

Apel Pagi  merupakan kewajiban para Pegawai Negeri Sipil, Berdasarkan PP 53 Tahun 2010  tentang Disiplin PNS, maka apel adalah kewajiban bagi PNS karena pelaksanaan apel sebagai fungsi pengawasan/pengendalian dan sarana menyampaikan informasi.

Aparat Pemerintah yang memiliki mobilitas tinggi untuk bekerja dengan penuh kesadaran sebagai pelayan masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan selain tergantung pada partisipasi masyarakat juga tergantung pada disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur Negara.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan