Apel pagi pada hari Kamis tanggal 13/02/2020
Demak 13/02/2020 bertempat didepan gedung ungu dilaksanakan apel pagi seperti biasa, peserta apel terdiri dari pegawai Dindagkop dan Dindukcapil. untuk setiap hari kamis sesuai peraturan Bupati Demak harus membawakan Tutur kata bahasa jawa dalam pelaporan daftar hadir , kali ini sebagai pembina apel adalah Bapak Sunoto, ST dan sebagai pemimpin barisan adalah Ahmad Badawi Amd.beliau menyampaikan apel pagi ini berjumlah 57 orang yang Dinas Luar 2 orang dan yang sakit 1 orang
Apel Pagi merupakan kewajiban para Pegawai Negeri Sipil, Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, maka apel adalah kewajiban bagi PNS karena pelaksanaan apel sebagai fungsi pengawasan/pengendalian dan sarana menyampaikan informasi.
Aparat Pemerintah yang memiliki mobilitas tinggi untuk bekerja dengan penuh kesadaran sebagai pelayan masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan selain tergantung pada partisipasi masyarakat juga tergantung pada disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur Negara.
Facebook Comments