Advokasi Kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Dan Pangan Jajanan Anak Sekolah
Balai Besar POM Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pertemuan Advokasi Program Nasional Badan POM yang mengundang Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan OPD dari Kabupaten /Kota yang akan dijadikan sasaran program tersebut. Dindagkop Ukm Kabupaten Demak, mengikuti kegiatan advokasi kelembagaan terkait gerakan keamanan pangan desa. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
Pj. Sekda Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhi saat memberi arahan mendukung program Badan POM tersebut, sekaligus mengupayakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah.
Selain itu, Heru juga meminta agar OPD terkait agar selalu komitmen dengab pencegahan Stunting. Stunting ada karena asupan makanan yang masuk kedalam tubuh tidak mempunyai gizi seimbang.
“Asupan makanan asal kenyang tetapi gizi tidak berimbang, sehingga pertumbuhan tidak normal”, katanya,
Untuk itu, pihaknya berharap agar semua OPD terkait berkomitmen ikut mencegah stunting. “Kita harus bisa mencegah agar anak – anak kita tidak membeli jajanan sembarang, mencegah boleh tapi jangan melakukan sweping terhadap penjual jajanan. Boleh jualan tapi jajanannya aman untuk di makan”, tambahnya, di salah satu hotel di Semarang.
Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Program ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Kegiatan ini mengambil tema advokasi kelembagaan terkait program GKPD (gerakan keamanan pangan desa), Paman (pasar aman dari bahan berbahaya), dan PJAS (pengawasan jajan anak sekolah), yang salah satu tujuannya adalah melakukan sinkronisasi program – program yang sejenis atau beririsan antara BPOM dan organisasi perangkat daerah memalui dinas – dinas, sehingga diharapkan hasil / output lebih mengena dan tuntas bagi masyarakat. Pada akhir pertemuan dilakukan diskusi dan penandatangan bersama rekomendasi hasil pertemuan.
Facebook Comments