Apel Siang Di Pasar Jebor Bagi Petugas Gugus Covid - 19
Demak, Senin 20 Juli 2020, Koordinator Pasar Jebor Beserta Anggota CPNS Melakukan Apel Siang, kegiatan Ini Sebagai Berakhirnya Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Jebor Pada Pukul 12.00 WIB untuk siang ini yang hadir 8 orang Kegiatan Apel Siang Tersebut Dilaksankan Oleh Koordinator Lapangan Beserta Anggota CPNS Yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol Covid-19) Dan Staf Pasar Jebor. Kegiatan Apel Siang ini dilakukan di lapangan dekat jalan raya Pantura
Tujuan Kegiatan Apel Siang Dilaksanakan Yaitu Memberikan Arahan Kepada Anggota CPNS Dan Staf Pasar Jebor Yang Bertugas Untuk Memberitahukan Kepada Para Pedagang Dan Pengunjung Pasar Agar Segera Menutup Kios Maupun Los dan Menghentikan Kegiatan Jual Beli Sesuai Dengan Anjuran Dari Pemerintah Kabupaten Demak Bahwa Untuk Pasar Daerah Yang Berada Dibawah Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Untuk Menutup Segala Aktifitas Dan Kegiatan Berjualan Bila Waktu Sudah Menunjukan Pukul 12.00 WIB. Selain Itu Para Satgas Penanggulangan Covid- 19 beserta staf Pasar Jebor keliling untuk mengecek kembali keadaan dalam pasar sebelum meninggalkan tempat tugas masing - masing
Facebook Comments