Sosialisasi Tera Ulang Pasar Luwuk, Kecamatan Dempet
Demak- Rabu (31 Juli 2019) pelaksanaan sosialisasi tera ulang di Pasar Luwuk Kecamatan Dempet, sebagai upaya misi tertib ukur seluruh pasar di Kabupaten Demak. Sosialisasi ini sekaligus melakukan pendataan bagi pedagang yang menggunakan UTTP seperti timbangan meja, timbangan pegas dan timbangan elektronik. Pedagang yang telah didata wajib membawa UTTP ke lokasi sidang guna melakukan tera ulang.
Kegiatan Sosialisasi ini merupakan satu kegiatan dalam memasyarakatkan budaya sadar tera dan tera ulang terhadap UTTP serta bagaimana menggunakan UTTP yang seharusnya. Disampaikan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Mohamad Ribath,SH, MH, Bahwa jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlindungan terhadap konsumen, juga merupakan kebutuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rejeki yang halal dan berkah serta pembeli bisa loyal berlangganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli.
Facebook Comments