Sosialisasi Tera Ulang Pasar Luwuk, Kecamatan Dempet

Keterangan Gambar : Petugas melakukan sosialisasi dengan para pedagang


Demak- Rabu (31 Juli 2019) pelaksanaan sosialisasi tera ulang di Pasar Luwuk Kecamatan Dempet, sebagai upaya misi tertib ukur seluruh pasar di Kabupaten Demak. Sosialisasi ini sekaligus melakukan pendataan bagi pedagang yang menggunakan UTTP seperti timbangan meja, timbangan pegas dan timbangan elektronik. Pedagang yang telah didata wajib membawa UTTP ke lokasi sidang guna melakukan tera ulang.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan satu kegiatan dalam memasyarakatkan budaya sadar tera dan tera ulang terhadap UTTP serta bagaimana menggunakan UTTP yang seharusnya. Disampaikan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Mohamad Ribath,SH, MH, Bahwa jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlindungan terhadap konsumen, juga merupakan kebutuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rejeki yang halal dan berkah serta pembeli bisa loyal berlangganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan