Sosialisasi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Bagi Toko Swalayan

Demak - Jumat 28 Agustus 2020 Dindagkop UKM Kab. Demak Melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Demak No 68 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19. Sosialisasi Dilakukan Oleh Kepala Dindagkop UKM Kab. Demak Didampingi Oleh Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop UKM Kab. Demak Di Toko Swalayan Kabupaten Demak. Sosialisasi Dilakukan Guna Lebih Memperketat Protokol Kesehatan Ditoko Swalayan. Dindagkop UKM Telah Menerbitkan Surat Edaran Sebagai Tindak Lanjut Penerbitan Perbub No 68 Tahun 2020 Kepada Pengelola Toko Swalayan. Subyek Pengaturan Dalam Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Ini Meliputi Perorangan Diwajibkan Untuk Melakukan “4 M” Yaitu Memakai Masker, Handsanitizer, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun Dengan Air Mengalir, Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan. Bagi Pelaku Usaha Diwajibkan Untuk Menyiapkan Sarana Dan Prasarana “4 M” Bagi Karyawan Dan Pengunjung Yang Datang. Jadi Pelaku Usaha Wajib Menyediakan Tempat Cuci Tangan, Pembatas Jaga Jarak Dilantai Waktu Para Pengunjung Megantri Dikasir Dan Karyawan Toko Swalayan Ikut Andil Dalam Penerapan Protokol Kesehatan. Pada Monitoring Hari Ini, Kami Melakukan Pembinaan Kepada Pengelola Toko Swalayan Yang Belum Melaksanakan Protokol Kesehatan Dengan Baik Dan Benar.

Kami Menegaskan Kepada Pengelola Toko Swalayan Agar Segera Menerapkan Protokol Kesehatan Seperti Jaga Jarak Dan Pembatas Antara Kasir Dan Pengunjung Supaya Untuk Dipasang. Secara Umum Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pada Toko Swalayan Sudah Berjalan Dengan Efektif, “4 M” Sudah Dilaksanakan Sukup Baik Oleh Pegawai Maupun Pengunjung/Pembeli Di Toko Swalayan.

Peraturan Bupati Ini Bertujuan Untuk Mendorong Dan Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Dalam Mematuhi Dan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid – 19 Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19 Di Kabupaten Demak.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan