Sidang Tera Ulang Di Pasar Wonosalam  Kecamatan Wonosalam

Demak – Selasa 29 September 2020. UPTD  Metrologi Legal Dindagkop UKM Kab. Demak Sebelum Diadakan Kegiatan STU ( Sidang Tera Ulang ) Di Pasar Wonosalam, UPTD Metrologi Legal Melaksanakan Pendataan/Rekonsiliasi Data Terhadap Pemilik UTTP Dari Data Tahun Sebelumnya.

Sekaligus Memberi Pengertian Dan Sosialisasi Kembali Terhadap Pentingnya Perawatan Uttp Dan Penggunaannya Secara Benar, Selain Hal Tersebut. Pemilihan Lokasi STU Sidang Tera Ulang Membutuhkan Ruangan/Tempat Yang Bebas Dari Gangguan, Pada Beberapa Pasar Sudah Disediakan Ruang Sidang Tera/Atau Pos Metrologi Legal, Namun Pada Pasar Kecil Yang Tidak Terdapat Pos/Kantor Metrologi, Maka Dipilih Tempat Yang Bebas Gangguan, Pada Stu Di Pasar Wonosalam, Uptd Metrologi Legal Meminjam Tempat Di Balai Desa Wonosalam Untuk Sidang Tera Ulang

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan