Rapat Koordinasi Membahas Addendum/Pemutusan Kontrak

Demak – Jumat, 29 Mei 2020. Rapat Koordinasi Membahas Addendum/Pemutusan Kontrak Jasa Tenaga Kerja Non Pegawai Penyedia Jasa Kebersihan Pasar Bintoro dan Pasar Mranggen Tahun Anggaran 2020.

Rapat hari ini dipimpin oleh Bapak Kepala Dindagkop UKM Kab. Demak serta dihadiri oleh Sekretaris Dindagkop UKM Kab. Demak, Kabid. Pengelolaan Pasar Dindagkop UKM Kab. Demak, Kabag. Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Demak, Irban IV Inspektorat Kab. Demak, Kasubid. Pada BPKPAD Kab. Demak, Kasubbag. Hukum Setda Kab. Demak, Kasi Ketertiban dan Kebersihan Dindagkop UKM Kab. Demak.

Dengan adanya rasionalisasi anggaran berdasarkan surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak ada pengurangan belanja yang tersusun di dalamnya. Anggaran Belanja Jasa Tenaga Kerja Non Pegawai Penyediaan Jasa Kebersihan Pasar Bintoro dan Pasar Mranggen Tahun Anggaran 2020 yang semula 12 (dua belas) bulan menjadi 6 (enam) bulan. Untuk itu diadakan rapat membahas masalah tersebut dan ada beberapa opsi untuk mengatasi masalah tersebut.

    1. Kegiatan tetap berjalan dengan catatan anggaran harus ada di APBD perubahan/anggaran dikembalikan seperti dalam kontrak awal.
    2. Putus Kontrak dengan pihak ke 2 dengan resiko bisa dituntut Pihak ke 2.

Kegiatan yang sudah terkontrak di awal tahun seharusnya tidak di kurangi/ diputus, tapi pagu sudah di tentukan oleh BPKPAD sesuai SKB Menkeu dan Mendagri.

Kesimpulan Rapat :

  • Untuk kegiatan Kebersihan Pasar Bintoro dan Pasar Mranggen anggaran harus tersedia sehingga tidak perlu putus kontrak.
  • Untuk teknik pembayaran bisa Tiap Bulan/Triwulan. 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan