Pos Ukur Ulang, di Pasat Karanganyar

Keterangan Gambar : Staf Dindagkop Ukm Kab.Demak


Uji coba pemasangan Timbangan untuk Pos Ukur ulang di Pasar Karanganyar Demak, kegiatan dimaksudkan untuk uji coba pemasangan timbangan digital yang khusus digunakan untuk mengukur/menimbang ulang barang yang sudah dibeli konsumen di pasar, dalam hal ini pasar karanganyar. Tujuan dari pos ukur ulang sendiri adalah, perlindungan sekaligus edukasi konsumen dalam bertransaksi dengan menggunakan alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (UTTP) Tujuan adanya Pos Ukur Ulang ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.  Utamanya tentang keberadaan dan presisi alat tera (timbangan) yang digunakan oleh pedagang. 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan