Penyemprotan Disenfektan Pasar Sriwulan Dalam Rangka Menangani Covid-19

Demak – 16 Juni 2020. Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop Ukm), mulai melakukan penyemprotan disinfektan ke pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah daerah. Pada tahap ini Pasar Sriwulan UPTD Paswil II.

Aktivitas penyemprotan ini dilakukan Dindagkop Ukm yang berkoordinasi dengan Paguyuban Pasar dan Kepala UPTD Paswil II, Aksi ini mendapatkan dukungan dan respons positif dari para pedagang yang berharap penyemprotan disinfektan dapat mencegah dan memutus penyebaran Virus Korona (Covid-19).

“Ini (penyemprotan disinfektan) langkah dan program pemerintah yang baik. Di saat banyak warga dan masyarakat pedagang khawatir terhadap penyebaran Virus Korona, pemerintah hadir. Semoga bisa mencegah dan memutus penyebaran virusnya,” kata perwakilan pedagang Pasar Sriwulan, Selasa (16/6/2020).

Pedagang yang sehari-hari berjualan kosmetik dan sayuran ini mengaku, penyemprotan disinfektan kali ini dilakukan. Sebelumnya pedagang sudah mendapatkan berbagai penyuluhan dan sosialisasi baik dari pihak kecamatan, desa, dinas, dan juga pengelola pasar. Makanya beberapa pedagang ada yang inisiatif menyiapkan hand sanitizer di lapak dan kiosnya, atau selalu rutin mencuci tangan dan menjaga kebersihan kios.

“Ya, kami atas nama pedagang berterima kasih adanya penyemprotan disinfektan ini. Semoga masyarakat tidak khawatir atau takut untuk belanja ke pasar, karena semenjak ada isu Virus Korona masyarakat yang ke pasar ada penurunan,” tuturnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan