Pengumuman Penutupan Pasar  Dan Apel Siang Pasar Gebang Rabu, 05  Agustus 2020

Demak – Rabu, 05  Agustus 2020. Telah Dilaksanakan Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Gebang. Kegiatan Tersebut Diantaranya Memberi Pengumuman Penutupan Pasar Dan Apel Siang Pasar Gebang. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Rabu, 05  Agustus 2020 Jam 12.00 WIB. Kegiatan Rutin Penjagaan PKM Tersebut Dilaksanakan Oleh Koordinator Pasar Beserta Anggota CPNS Yang Bertugas Di Pasar Gebang. Tujuan Koordinator Pasar Beserta Anggota CPNS Memberi Pengumuman Penutupan Pasar Yaitu Telah Selesainya Kegiatan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Gebang.

Dan Juga Tujuan Diadakannya Apel Siang Di Pasar Gebang Yaitu Memberikan Himbauan Kepada Anggota CPNS Yang Bertugas Di Pasar Gebang Agar Selalu Meningkatkan Kinerja Dalam Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Dan Mengingatkan Kepada Masyarakat Agar Selalu Menjalankan Protokol Kesehatan.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan