Pengawasan SPBU Botorejo dan Tera Ulang SPBU
Demak – Kamis 24 September 2020. UPTD Metrologi Legal Melakukan Pengawasan Di SPBU, Dalam Rangka Menjaga Kualitas Tertib Ukur Di Wilayah Kabupaten Demak, UPTD Metrologi Legal Melakukan Pengawasan Pada SPBU Yang Telah Di Tera Ulang Agar Tetap Terjaga Keterukuran UTTP Nya. Tera Ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) Ini Dilakukan Minimal Satu Kali Dalam Satu Tahun, Namun Apabila Pihak Pengusaha Menginginkan Tera Ulang PUBBM Lebih Dari Satu Kali Maka Diperbolehkan. Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) Yang Ditera Ulang Di SPBU 44 595 10 Sebanyak 12 Nozzle. Dari Semua Nozzle Pompa Ukur Bakar Bahan Minyak (PUBBM) Dinyatakan Memenuhi Syarat Dan Laik Untuk Digunakan Bertransaksi. Dan Selanjutnya PUBBM Tersebut Dibubuhi Cap Tanda Tera Sah Tahun 2020.
Facebook Comments