Pelayanan Tera Ulang Di Pasar Wonopolo Oleh UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Tahap II

Demak – Kamis 8 Oktober 2020 Regu Sidang Tera Ulang UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak Memberikan Pelayanan Tera Ulang Yang Berada Di Pasar Wonopolo. Dengan Adanya Ruangan Ini Diharapkan Pelayanan Menjadi Lebih Efektif  Dikarenakan Lebih Mendekat Kepada Obyek Tera Ulang. Lokasi Pelayanan Yang Strategis Membuat Pedagang Lebih Mudah Menjangkaunya Dan Sekaligus Sebagai Ajang Sosialisasi Kemetrologian.

Pelayanan Tera Ulang Di Pasar Memerlukan Suatu Kesabaran Dan Ketelatenan Petugas, Mengingat Masih Banyaknya Pedagang Yang Belum Menyadari Pentingnya Tera Ulang Dan Pedagang Dirasakan Lebih Cenderung Menghindar Apabila Mendapatkan Pemberitahuan Untuk Melakukan Tera Ulang. Disamping Adanya Ruang Untuk Pelayanan Tera Ulang, Petugas Yang Tergabung Dalam Regu Sidang Tera Ulang Juga Memberikan Sosialisasi Secara Langsung Kepada Pedagang. Dimana Petugas Terjun Langsung Kedalam Pasar, Mendatangi Para Pedagang Dan Memberikan Pengertian Bahwa Saat Ini Sedang Dilakukan Kegiatan Sidang Tera Ulang. Dari Sosialisasi Tersebut, Diharapkan Pedagang Menyadari Betapa Pentingnya Tera Ulang Dalam Proses Bertransaksi. Agar Tidak Terjadi Adanya Kecurangan Yang Dirasakan Baik Oleh Pedagang Maupun Konsumen.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan