Kunjungan Bapak Kadin Dan Bapak Kabid  Di Pasar Sayung

Demak -   Selasa 23 Juni 2020.  Pemkab Demak menerapkan aturan lebih ketat untuk pasar saat New Normal. Seluruh pasar wajib memberlakukan satu pintu untuk masuk dan satu pintu keluar. Demikian disampaikan Kepala Dindagkop Ukm Kabupaten Demak, Drs. Iskandar Zulkarnain MM.

Ditemui saat mengunjungi Pasar Sayung Kabupaten Demak, Iskandar mengatakan dengan hanya membuka dua pintu di pasar diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. “Dalam rapat koordinasi sosialisasi Perbup 20 tahun 2020 sudah disampaikan semuanya. Untuk pasar berlaku satu pintu masuk dan satu pintu keluar,’’ katanya. Tidak itu saja, untuk pengunjung pasar juga wajib mengikuti protokol kesehatan. Semua pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir sebelum masuk. Termasuk juga tidak berhimpitan dengan pengunjung lain. “Pedagang juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan,’’ ungkap Iskandar. Kalau pedagang tidak memiliki sarung tangan, mereka bisa menggunakan plastik. Intinya tangan bisa tertutup.

Pria yang juga menjabat Kepala Dindagkop Ukm Kabupaten Demak mengatakan, untuk pasar diberlakukan pembatasan jam sampai 12.00 WIB. Hanya saja untuk teknis pelaksanaannya, diatur oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, terkait pengawasan Iskandar juga meminta petugas UPTD dan Muspika masing-masing kecamatan lebih aktif melakukan pengawasan dengan patroli satu sampai dua jam sekali. Petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang maupun menjunjung protokol kesehatan. “Karena di Kabupaten Demak sepakat tidak ada transisi. Kami memberlakukan langsung new normal. Jadi aturan protokol kesehatan betul-betul wajib diterapkan,’’ ungkap Kepala OPD ini.

Penerapan protokol kesehatan sendiri tidak hanya berlaku untuk pedagang dan pengunjung pasar. Tapi seluruh warga, termasuk pelaku usaha, dan pelaku pariwisata. “Karena tujuannya jelas yaitu menekan penularan Covid-19. Kami berharap semuanya saling mendukung, sehingga Covid-19 cepat selesai,’’ tandasnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan